You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran PTSP Jakut Capai 58 Persen
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Sudin PM dan PTSP Jakut Capai 58 Persen

Serapan anggaran Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Jakarta Utara hingga hari ini telah mencapai 58 persen, dari total anggaran Rp 4,2 miliar. Ditargetkan hingga akhir tahun, penyerapan bisa mencapai 80 persen.

Penyerapan baru mencapai 58 persen. Tapi kita optimistis di akhir tahun bisa mencapai 80 persen

Kepala Suku Dinas PM dan PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, penyerapan anggaran di unit yang dipimpinnya saat ini banyak digunakan untuk kegiatan non fisik 

"Penyerapan baru mencapai 58 persen. Tapi kita optimistis di akhir tahun bisa mencapai 80 persen. Karena saat ini banyak yang masih dalam proses pencairan," ujar Lamhot, Kamis (16/11).

Pekan Ini, Pembangunan Velodrome Ditarget Selesai 70 Persen

Menurutnya, penggunaan anggaran lebih banyak digunakan kegiatan non fisik. Yakni lebih pada kegiatan pelayanan masyarakat serta honor 43 pekerja harian lepas (PHL). Sedangkan kegiatan fisiknya, hanya berupa pemeliharaan mesin pendingjn ruangan atau AC. Kemudian pembelanjaan tinta printer dan alat tulis kantor (ATK).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye600 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye545 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye541 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye534 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik